-
Jalur darurat Tanah Datar segera dibangun tekan kecelakaan.
-
KAI dukung pemanfaatan lahan untuk escape ramp.
-
Koordinasi lintas instansi bahas aspek teknis dan keselamatan.
SuaraSumbar.id - Rencana pembangunan jalur pemberhentian darurat di Tanah Datar memasuki tahap krusial. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, turun langsung meninjau lokasi rel kereta api dan ruas jalan nasional di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (19/2/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan jalur pemberhentian darurat di Tanah Datar sebagai langkah konkret menekan angka kecelakaan di jalur nasional Padang–Padang Panjang–Bukittinggi. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan berat seperti truk.
Pembangunan jalur pemberhentian darurat di Tanah Datar dinilai mendesak seiring meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di lintasan tersebut.
Infrastruktur ini dirancang sebagai jalur alternatif atau escape ramp bagi kendaraan yang mengalami gangguan fungsi pengereman saat melintasi turunan panjang.
Dony yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga kedisiplinan pengendara.
“Kecelakaan ini ingin kita minimalisasi. Pemerintah daerah sudah meminta kepada seluruh truk, terutama untuk memperhatikan syarat-syarat kelengkapan kendaraannya. Pemerintah mewajibkan pengendara untuk memeriksa rem dan komponen lainnya sebelum berkendara,” kata Dony.
Ia menambahkan, pembangunan jalur penyelamatan tetap diperlukan sebagai langkah mitigasi risiko di lapangan.
“Kita akan membangunkan jalur penyelamatan. Akan ada jalur pemberhentian darurat yang dibangun bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia dan pemerintah daerah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan balai nasional siap merealisasikan pembangunan tersebut. Namun, dukungan BP BUMN dibutuhkan karena lahan berada dalam penguasaan PT Kereta Api Indonesia.
Sementara itu, PT KAI Divre II Sumbar menyatakan dukungan atas rencana pembangunan escape ramp di KM 79+200 s.d. KM 79+325, Jl. Raya Padang Panjang–Bukittinggi, Nagari Panyalaian.
“Prinsipnya KAI mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik, sepanjang tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.
“Rencana pembangunan jalur penyelamat ini merupakan langkah positif dalam meminimalisir risiko kecelakaan, dan KAI siap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait,” katanya lagi.
Pembahasan teknis pemanfaatan lahan masih dalam tahap koordinasi lintas instansi, mencakup kajian keselamatan operasional kereta api serta mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)