Usai Viral, Pungutan Parkir Ilegal di Masjid Raya Sumbar Disorot DPRD

"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Desember 2023 | 09:43 WIB
Usai Viral, Pungutan Parkir Ilegal di Masjid Raya Sumbar Disorot DPRD
Masjid Raya Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Aksi pungutan uang parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sumbar menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah ilegal dan meminta tindakan penertiban segera.

Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang parkir di halaman Masjid Raya Sumbar.

Hidayat, Selasa (12/12/2023) menegaskan, "Tidak ada kebijakan resmi yang membenarkan pungutan parkir di area masjid. Ini adalah tindakan ilegal yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat."

Hidayat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh pengurus masjid. Dengan anggaran perawatan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah setahun dari APBD, diharapkan manajemen dan pengawasan berjalan lebih baik, termasuk dalam hal keamanan.

Baca Juga:Pemprov Sumbar Harus Maksimalkan Mitigasi Bencana, Anggota DPRD: Banyak Selter Tak Dirawat dan Kurang Memadai

Situasi ini memicu pertanyaan mengenai kinerja pengurus masjid dalam mengelola dan mengamankan area.

"Kemanakah pengurus dan pengamanan? Kenapa bisa terjadi pungutan parkir ilegal dan menjadi viral?" tanya Hidayat.

Sebagai masjid yang dikelola pemerintah, Hidayat menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan biaya parkir kepada jemaah.

Ia mendesak pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti dan mencegah terjadinya pungutan ilegal.

Dalam rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Biro Kesra Setdaprov Sumbar, masalah pengelolaan Masjid Raya sering menjadi topik pembahasan.

Baca Juga:Sumbar Rawan Bencana, Media Massa Berperan Penting dalam Mitigasi dan Edukasi Warga

Evaluasi pengurus masjid telah disepakati, namun hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kinerja pengurus masjid, yang seharusnya independen dari afiliasi politik tertentu, mengingat masjid merupakan milik seluruh masyarakat.

Komisi V juga telah meminta laporan tentang jumlah infak dan sedekah yang diterima Masjid Raya setiap tahun, namun belum ada transparansi keuangan dari Biro Kesra.

Hidayat berpendapat bahwa dengan mengetahui jumlah infak yang masuk, dapat dikalkulasi pula dana APBD yang dibutuhkan untuk pengelolaan masjid.

Dengan jumlah dana APBD yang signifikan setiap tahun, Hidayat menyayangkan masih terjadinya praktik pungutan parkir ilegal dan menuntut pengurus masjid untuk bekerja lebih optimal dalam mengamankan area Masjid Raya.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini