DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!

DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengkritik dengan memaparkan sejumlah catatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Riki Chandra
Kamis, 02 November 2023 | 17:15 WIB
DPRD Sumbar Kritik Ranperda APBD 2024: Jauh dari Target RPJMD!
Gedung DPRD Sumbar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengkritik dengan memaparkan sejumlah catatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, pertama adalah soal target pendapatan dalam Ranperda APBD 2024 yang masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Pemprov Sumbar harus konsisten dan berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," katanya.

Catatan kedua, pada tahun 2023, ada utang pajak bagi hasil kepada kabupaten dan kota yang belum dibayarkan. Dengan begitu, perlu penganggaran pada APBD 2024 agar tidak mengganggu proses pembangunan di daerah yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Apresiasi Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Gubernur Sumbar: Ndak Ado Kusuik Tak Salasai!

Kemudian, merujuk pada penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp250 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa Tahun 2023, DPRD Sumbar meminta ditinjau kembali.

"Alasannya, memerhatikan kondisi pelaksanaan APBD Tahun 2023, maka perlu kita tinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan tersebut," jelas Suwirpen.

Tidak hanya itu, DPRD Sumbar juga mengingatkan Pemprov agar pergeseran anggaran tidak kembali terulang di Tahun Anggaran 2024.

Sebab, pada APBD Tahun 2023, pemerintah daerah menggeser anggaran untuk memenuhi alokasi anggaran yang bersifat wajib, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan.

Akibatnya, terjadi pergeseran target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Baca Juga:Pengusaha Ayam Laporkan Rekanan ke Dinas Peternakan Sumbar, Buntut Merugi dan Merasa Dicurangi

Untuk mengantisipasi hal itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar memastikan alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat wajib dan DAU Peruntukan dialokasikan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, masukan dan saran DPRD akan menjadi bahan perbaikan terkait pengusulan APBD Tahun Anggaran 2024.

Mahyeldi menjelaskan target pendapatan daerah Rp6,642 triliun dan belanja daerah Rp6,692 triliun, yang dinilai DPRD masih jauh dari target RPJMD 2021-2026, merupakan hasil pertimbangan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

Selain itu, juga termasuk potensi yang ada serta dana transfer yang ditargetkan untuk Pemprov Sumbar.

Kemudian, lanjutnya, mengenai strategi peningkatan layanan pajak, mantan wali kota Padang itu mengatakan akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya mengoptimalkan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) melalui teknologi informasi.

"Pemprov juga mengoptimalkan Samsat Keliling, Samsat Nagari, Samsat Drive Thru, Samsat CFD, Samsat Gerai, dan Samsat Malming, hingga layanan Samsat Mal Pelayanan Publik," ujar Mahyeldi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak