Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!

DPRD Sumatera Barat (Sumbar) ikut mengomentari ribut-ribut video keluarga pasien meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, yang viral di media sosial.

Riki Chandra
Senin, 13 November 2023 | 15:00 WIB
Ketua DPRD Sumbar Sorot Keributan Keluarga Pasien di RSUP M Djamil Padang: Evaluasi Pelayanan!
Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) ikut mengomentari ribut-ribut video keluarga pasien meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, yang viral di media sosial. Menurut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, peristiwa tersebut sejatinya jadi bahan evaluasi RS terkait.

"Kalau rumah sakit (M Djamil) menjadi kewenangan provinsi, tentu komisi terkait bisa melakukan peninjauan ke lapangan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (13/11/2023).

Menurut Supardi, peristiwa ini harusnya menjadi bahan evaluasi oleh jajaran manajemen RSUP M Djamil Padang. Sebab, setiap RS memang akan berhadapan terus dengan banyak pasien.

"Butuh stamina dan kesabaran yang cukup kuat. Kami berharap satu kali satu bulan harus dilakukan evaluasi. Ini berlaku tidak hanya di RSUP M Djamil, tapi seluruh rumah sakit yang ada di Sumbar," tuturnya.

Supardi mengatakan, pelayanan yang tidak maksimal akan memancing emosional publik. "Kami harapkan rumah sakit melakukan evaluasi rutin. Dengan begitu, manajemen bisa tahu apa yang menjadi persoalan masyarakat, sehingga bisa ditanggulangi dengan cepat," katanya.

Menurutnya, evaluasi itu berlaku sampai ke jajaran terkecil di rumah sakit. Mulai dari clining service, security hingga perawat yang setiap hari berhadapan dengan pasien dan keluarganya.

Gara-gara Ganti Shift

Video keributan antara keluarga pasien dan perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar), viral di media sosial. Keributan itu dipicu karena meninggalnya seorang pasien lantaran dugaan lambat mendapatkan pelayanan dalam keadaan kritis.

Dalam video yang beredar, keluarga pasien mengaku telah menjelaskan ke perawat bahwa orang tuanya dalam keadaan kritis dan telah sesak napas. Namun, perawat tidak segera mengambil tindakan.

Alasannya, karena keluarga pasien datang memberikan informasi saat bertepatan dengan pergantian shift para perawat.

“Ganti shift, ganti shift juga lagi. Sudah dari jam 2 (14.00 WIB) ibu saya sesak napas, ganti shift, ganti shift juga katanya,” begitu kalimat berbahasa Minang yang telah dinarasikan dalam bahasa Indonesia.

Keluarga pasien kecewa dan melontarkan kata-kata kasar hingga membentak-bentak perawat. Pada video itu, para perawat hanya bisa terdiam. Sementara pasien telah meninggal dunia.

“Saya tunggu sampai jam 14.40 WIB perawatnya baru datang, dan gabarin ibu saya sudah meninggal dunia…,” begitu narasi yang beredar ditulis keluarga pasien. Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/11).

Disorot Ombudsman Sumbar

Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, turut menyoroti video viral tersebut. Dia menduga ada potensi maladministrasi.

“Saya duga ada potensi maladministrasi berupa tidak memberikan layanan atau keterlambatan petugas dalam memberikan layanan darurat, karena alasan ganti shift itu,” kata Adel menanggapi video tersebut, Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan pihak RSUP K Djamil perlu menjelaskan ke publik terkait insiden ini. Apalagi video telah viral.

“RS harus memberikan atensi untuk perbaikan layanan di keluhkan masyarakat ini,” ujarnya.

Bantah Petugas Abai

Menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas, pasien meninggal dunia itu bernama Yuliarni (64).

Saat itu, pasien dirawat di ruang Hight Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.

Pasien tersebut diketahui sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30.

“Selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU bedah, pasien tersebut terus dipantau secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat,” kata Dovy saat menggelar jumpa pers, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, kondisi pasien yang harus dilakukan suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.

“Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas,” ungkapnya.

Dovy mengakui pada saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya.

“Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran, namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien,” jelasnya.

“Suction pada pasien ibu Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” sambung Dovy.

Meski begitu, Dovy dan jajarannya menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga pasien. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.

“Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut. Saya dan direksi langsung menyambangi rumah duka ibu Yuliarni,” ujarnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak