SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi. Pelaku telah ditangkap dan korban telah mendapatkan perawatan medis.
Berikut sederet fakta yang menarik dihimpun oleh SuaraSumbar.id tentang kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.
1. Dilempar ke Sungai dari Jembatan
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11/2023). Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di jembatan. Kemudian, pria berbaju biru tampak melakukan pemukulan ke arah kepala korban.
Baca Juga:Perdana, Sumatera Barat Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP 2024
Korban yang terlihat lemas, lalu diangkat oleh terduga pelaku hingga dilempar ke dalam sungai dari atas jembatan. Sementara itu, warga setempat yang ada di kejadian itu hanya bisa melihat, tanpa melerai aksi terduga pelaku.
Setelah korban dibuang ke sungai, beberapa warga baru mencegat terduga pelaku yang mencoba mengejar korban kembali. Sementara korban yang tidak berdaya terbawa arus sungai. Korban sempat berupaya berenang, namun pada video itu akhirnya korban terdiam dan tak bergerak.
2. Terpengaruh Miras
Wali Jagari Talang Maur, Syukri Hamdani mengatakan, korban yang dilemparkan ke sungai dalam keadaan terpangaruh alkohol. Menurutnya, korban di dalam video itu bermasalah bukan dengan orang yang melakukan pemukulan tersebut.
"Kronologis lengkapnya saya kurang tau pasti. Namun, berdasarkan keterangan korban, ia tidak ada masalah dengan orang yang memukul, melainkan dengan orang lain," katanya, Senin (20/11/2023).
Hamdani mengatakan, pria yang dipukul dalam video yang beredar, memang berada dalam pengaruh alkohol. Namun, tidak sampai mabuk. "Dari pengakuannya (korban pemukulan) memang selesai minum (alkohol). Tapi tidak sampai mabuk," tuturnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian punggung. Informasinya, korban bermasalah dengan seseorang yang sekampung dengannya.
"Kami telah mediasi, tapi korban bersikeras melaporkan ke polsek. Maka dari itu kami serahkan ke si korban," ungkapnya.
3. Pelaku Diciduk Polisi
Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai video penganiayaan ini viral di media sosial. “Terkait pelaku penganiayaan, pelaku sudah ditangkap,” kata Aurman, Senin (20/11/2023).
Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Namun belum dibeberkan identitas dan motif penganiayaan ini. “Diamankan di rumah orang tuanya. Sudah kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.