3 Fakta Penganiayaan Pria di Limapuluh Kota: Dilempar ke Sungai, Korban dalam Pengaruh Miras dan Pelaku Ditangkap

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi.

Riki Chandra
Senin, 20 November 2023 | 23:15 WIB
3 Fakta Penganiayaan Pria di Limapuluh Kota: Dilempar ke Sungai, Korban dalam Pengaruh Miras dan Pelaku Ditangkap
Korban dianiaya di Limapuluh Kota. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi. Pelaku telah ditangkap dan korban telah mendapatkan perawatan medis.

Berikut sederet fakta yang menarik dihimpun oleh SuaraSumbar.id tentang kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.

1. Dilempar ke Sungai dari Jembatan

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11/2023). Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di jembatan. Kemudian, pria berbaju biru tampak melakukan pemukulan ke arah kepala korban.

Baca Juga:Perdana, Sumatera Barat Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP 2024

Korban yang terlihat lemas, lalu diangkat oleh terduga pelaku hingga dilempar ke dalam sungai dari atas jembatan. Sementara itu, warga setempat yang ada di kejadian itu hanya bisa melihat, tanpa melerai aksi terduga pelaku.

Setelah korban dibuang ke sungai, beberapa warga baru mencegat terduga pelaku yang mencoba mengejar korban kembali. Sementara korban yang tidak berdaya terbawa arus sungai. Korban sempat berupaya berenang, namun pada video itu akhirnya korban terdiam dan tak bergerak.

2. Terpengaruh Miras

Wali Jagari Talang Maur, Syukri Hamdani mengatakan, korban yang dilemparkan ke sungai dalam keadaan terpangaruh alkohol. Menurutnya, korban di dalam video itu bermasalah bukan dengan orang yang melakukan pemukulan tersebut.

"Kronologis lengkapnya saya kurang tau pasti. Namun, berdasarkan keterangan korban, ia tidak ada masalah dengan orang yang memukul, melainkan dengan orang lain," katanya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:Rektor Baru Unand Resmi Dilantik, Gugatan di PTUN Jalan Terus: Kami Yakin Ada Pelanggaran Administrasi!

Hamdani mengatakan, pria yang dipukul dalam video yang beredar, memang berada dalam pengaruh alkohol. Namun, tidak sampai mabuk. "Dari pengakuannya (korban pemukulan) memang selesai minum (alkohol). Tapi tidak sampai mabuk," tuturnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian punggung. Informasinya, korban bermasalah dengan seseorang yang sekampung dengannya.

"Kami telah mediasi, tapi korban bersikeras melaporkan ke polsek. Maka dari itu kami serahkan ke si korban," ungkapnya.

3. Pelaku Diciduk Polisi

Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai video penganiayaan ini viral di media sosial. “Terkait pelaku penganiayaan, pelaku sudah ditangkap,” kata Aurman, Senin (20/11/2023).

Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Namun belum dibeberkan identitas dan motif penganiayaan ini. “Diamankan di rumah orang tuanya. Sudah kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini