3 Fakta Penganiayaan Pria di Limapuluh Kota: Dilempar ke Sungai, Korban dalam Pengaruh Miras dan Pelaku Ditangkap

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani polisi.

Riki Chandra
Senin, 20 November 2023 | 23:15 WIB
3 Fakta Penganiayaan Pria di Limapuluh Kota: Dilempar ke Sungai, Korban dalam Pengaruh Miras dan Pelaku Ditangkap
Korban dianiaya di Limapuluh Kota. [Dok.Istimewa]

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian punggung. Informasinya, korban bermasalah dengan seseorang yang sekampung dengannya.

"Kami telah mediasi, tapi korban bersikeras melaporkan ke polsek. Maka dari itu kami serahkan ke si korban," ungkapnya.

3. Pelaku Diciduk Polisi

Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Baca Juga:Perdana, Sumatera Barat Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP 2024

Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai video penganiayaan ini viral di media sosial. “Terkait pelaku penganiayaan, pelaku sudah ditangkap,” kata Aurman, Senin (20/11/2023).

Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Namun belum dibeberkan identitas dan motif penganiayaan ini. “Diamankan di rumah orang tuanya. Sudah kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak