SuaraSumbar.id - Kasus tewasnya Gian Septiawan Ardani (8) yang tertimpa dinding Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat mengambil wudhu, berakhir damai melalui langkah diversi.
Polisi memutuskan proses diversi sesuai kesepakatan antara keluarga korban dengan keluarga anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau tersangaka yakni berinisial MHA (13).
Sebelumnya, ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor dengan cara standing sehingga menabrak dinding pembatasan parkiran masjid. Saat itu, Gian berada di balik dinding sedang mengambil wudu.
“Benar kami telah melakukan diversi terhadap ABH tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Selasa (3/10/2023).
Yanti menyebutkan, diversi dapat dilakukan setelah memenuhi syarat yaitu pihak keluarga korban tidak menuntut. Kedua belah pihak keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
“ABH sudah dikembalikan ke orang tuanya. Kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap anak ini,” kata dia.
Kelurga besar Gian telah mencoba ikhlas. Termasuk, tak akan menuntut kepada MHA yang telah menabrak dinding masjid hingga menewaskan Gian.
Masrisal, kakek Gian, mengatakan MHA masih memiliki hubungan saudara. Peristiwa ini dijadikan pelajaran.
"Penyelesaian secara kekeluargaan. Makanya diselesaikan secara keluarga, saya tidak ada menuntut. Dia (pelajar SMP) keluarga kami juga," ucapnya.
Baca Juga:5 Pelajaran Hidup yang dapat Diambil dari Drama Korea My Lovely Boxer
Insiden tewasnya Gian Septiawan Ardani sangat menyita perhatian publik. Apalagi, detik-detik korban tertimpa dinding pembatasan parkiran masjid tersebut terekam CCTV hingga beredar luas.
- 1
- 2