SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono angkat bicara soal tahanan Polresta Padang berhasil kabur saat dalam pemeriksaan. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelengahan anggota.
"Kelengahan anggota. Saat pemeriksaan (seharusnya) tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu orang ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono usai penyerahan penghargaan dari Menpan RB untuk delapan polres, Rabu (17/5/2023).
Suharyono menegaskan kaburnya tahanan ini tentunya akibat anggota kepolisian melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, empat anggota telah diproses Bid Propam.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali," tegasnya.
Baca Juga:Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
Kaburnya tahanan di jajaran Polresta Padang ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali. Suharyono pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipasi, pasti penekanan saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. 1 orang kabur saja, itu bagian introspeksi kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto juga mengakui, kaburnya tahanan tersebut karena unsur kelalaian. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan empat anggota tersebut.
"Terkait hasil lidik kami, ya jelas lalai anggota. Itu saja," kata Eko.
Eko enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus ini, termasuk kenapa tahanan bisa kabur saat dalam pemeriksaan anggota. Ia menyebutkan, saat ini hasil pemeriksaan terhadap empat anggota telah dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca Juga:Sakit Hati Dihina hingga Anaknya Dikatai Haram, Pria di Padang Tusuk IRT
"Tanya saja ke Kapolresta. Karena kami limpahkan ke sana untuk tindak lanjut (sanksi). Saya tidak bisa detailnya, dari Polresta Padang saja," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S