Polresta Padang Terima 6 Ribu Pemohon SIM Selama 6 Bulan, 20 Orang Disabilitas

Sejak Januari hingga Mei 2023, Polresta Padang melayani sekitar 6 ribu permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Riki Chandra
Selasa, 27 Juni 2023 | 07:25 WIB
Polresta Padang Terima 6 Ribu Pemohon SIM Selama 6 Bulan, 20 Orang Disabilitas
Kanit Regident Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko Irzal. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Mei 2023, Polresta Padang melayani sekitar 6 ribu permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan pemohon SIM D atau SIM khusus disabilitas.

"Sesuai data, permohonan pembuatan SIM dari bulan ke bulan terus meningkat," kata Kanit Regident Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko Irzal, Senin (26/6/2023).

Peningkatan pembuatan SIM ini tak lepas dari makin tingginya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Selain itu juga karena gencarnya sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan Satlantas Polresta Padang.

"Kami juga gencar berikan informasi di media sosial. Kami jelaskan mekanisme pembuatan SIM tidak bertele-tele. Cukup datang ke Polresta Padang," katanya.

Baca Juga:Sebulan, Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Zarwiko menghimbau agar masyarakat yang ingin mengurus SIM datang langsung sendirian ke Polresta Padang. "Pengurusan SIM gampang, jangana terpengaruh calo," katanya.

Di sisi lain, dari 20 orang pemohon SIM D, hanya 13 orang disabilitas yang lolos dan berhak mendapatkan SIM.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini