Sebulan, Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.

Riki Chandra
Selasa, 31 Januari 2023 | 20:54 WIB
Sebulan, Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong
Kendaraan bermotor berknalpot brong diamankan Polresta Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 114 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sejak awal Januari 2023.

"Dari penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang sepanjang Januari ini, ada 114 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 91 unit, sementara untuk mobil sebanyak 23 unit.

Ratusan kendaraan hasil penindakan tersebut langsung diamankan di Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.

Baca Juga:Bawa Senjata Tajam, Polisi di Padang Pidanakan Seorang Pelajar

Ferry mengatakan untuk menjemput kendaraan para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.

"Selagi pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang," jelasnya.

Ferry menjelaskan sebagai implikasi dari syarat penggantian knalpot serta kelengkapan surat-surat, maka ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong akan diamankan di Polresta Padang dalam satu bulan.

Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan berknalpot brong adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah mengganggu ketenangan serta meresahkan," jelasnya.

Baca Juga:Razia Knalpot Brong, Polresta Surakarta Amankan 11 Motor

Bahkan, katanya, salah seorang jemaah Masjid dalam kegiatan "Jumat Curhat" Kapolresta Padang, mengadukan bahwa knalpot brong yang mengeluarkan bunyi bising mengganggu pelaksanaan ibadah.

"Sebagai tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat itu maka Polresta Padang melalui Satlantas melakukan penindakan," katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Alfin menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di kota setempat.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini