Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi

Seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di salah satu daerah di Kabupaten Agam diringkus jajaran Polresta Bukittinggi.

Riki Chandra
Senin, 30 Januari 2023 | 17:15 WIB
Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di salah satu daerah di Kabupaten Agam diringkus jajaran Polresta Bukittinggi. Modusnya diduga meminjamkan telepon genggam.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan keluarga korban di Polsek Ampek Angkek. Korban tidak menerima anaknya dilecehkan saat berada di sebuah tempat pangkas rambut.

"Keluarga korban memberi pengaduan begitu anaknya yang berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun bercerita setelah dilecehkan," katanya, Senin (30/1/2023).

Laporan sesuai Laporan Polisi : LP/ B/ 8/ I / 2023 / SPKT/ Polresta Bukittinggi/ Polda Sumbar tanggal 28 Januari 2023.

Baca Juga:Miris! 2 Kasus Pelecehan Gegerkan Jatim, Korban Puluhan Bocah di SD dan Pesantren

Penangkapan pelaku melalui Surat Penangkapan Nomor : SP. Kap/ 07 / I /2023, petugas Polsek Ampek Angkek dan Polresta Bukittinggi kemudian menangkap pelaku di daerah Ampek Angkek.

Kasat Reskrim mengungkap adanya kemungkinan tambahan korban lain dari keterangan yang didalami ke pelaku.

"Pelaku berinisial IG (47), dari keterangannya sementara diperkirakan masih ada dua lagi korban lagi. Kami dalami ini," katanya.

Ia mengatakan dari pengakuan korban, pelecehan dilakukan dengan cara membujuk korban meminjamkan telepon genggam milik pelaku.

"Kami amankan satu unit handphone sebagai alat yang digunakan untuk merayu korban itu," ujarnya.

Baca Juga:Aniaya hingga Tusuk Dada Pacar, Pemuda di Agam Diringkus Polisi

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara. (Antara)

News

Terkini

Mambantai (menyembelih hewan ternak) menjadi tradisi jelang Ramadhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

News | 18:31 WIB

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 hari ini, Selasa (21/3/2023).

News | 17:49 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya mewujudkan kesatuan dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriyah.

News | 17:15 WIB

Saat ini harga daging sapi Rp 140 ribu per kilogram, daging ayam di pasar Payakumbuh sekitar Rp 46 ribu per kilogram.

News | 16:24 WIB

Ketiganya diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

News | 16:15 WIB

Polres Solok Selatan melakukan evakuasi warga, barang-barang, membersihkan rumah warga dari lumpur, serta membagikan makanan kepada korban banjir.

News | 12:26 WIB

Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak lagi terjadi jadwal yang bentrok antara kepentingan nasional dengan regional dan level dunia.

News | 16:26 WIB

ada 13 unit sepeda motor yang diamankan.

News | 16:16 WIB

Megawati berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh Apdesi dan para kepala desa untuk menghadiri acara tersebut.

News | 15:40 WIB

Aldila Jelita, istri Indra Bekti, masih menjadi sorotan publik, terutama pecinta gosip selebritis Tanah Air.

Lifestyle | 20:37 WIB

Atta Halilintar dikenal sebagai YouTuber sukses, dan kini sudah melebarkan sayap bisnisnya ke berbagai bidang.

Lifestyle | 20:27 WIB

Andre Taulany membuat geger jagat dunia maya karena unggahan foto dirinya bersama Presiden Jokowi mengandung tulisan berbaru dukungan politik.

Lifestyle | 19:50 WIB

Wendy Walters baru-baru ini disebut memamerkan rumah barunya, setelah memutuskan berpisah dari sang suami, Reza Arap.

Lifestyle | 19:26 WIB

Lina Mukherjee dikecam banyak orang gara-gara membuat konten memakan kerupuk kulit babi.

Lifestyle | 19:18 WIB

Tak hanya itu, Nursyah juga kerapkali menyindir Arie Kriting, bahkan menyebut menantunya itu sebagai musuh.

Lifestyle | 19:09 WIB
Tampilkan lebih banyak