"Kami berharap, DPRD sebagai perwakilan masyarakat dapat memfasilitasi tuntutan dari masyarakat," tutupnya.
Terkait aksi damai tersebut, ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra memberikan apresiasi karena masyarakat telah menyampaikan tuntutan dengan cara-cara sportif.
"Intinya, mereka hanya menuntut hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik kaum. Tentunya, kami sebagai perwakilan masyarakat berkewajiban mendengarkan aspirasi semua masyarakat," beber Dodi.
Menurut Dodi, persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah dipansuskan oleh DPRD, namun karena berbagai hal, sempat terhenti.
"Tentunya, aksi masyarakat ini akan menjadi perhatian kami di lembaga DPRD. Kita akan rapatkan di lembaga terkait tuntutan masyarakat dan kelanjutan pansus," tutupnya.