SuaraSumbar.id - Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi, yang merupakan kader Partai Demokrat membuncah publik. Apalagi, Lucky diciduk saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil pribadinya.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Solok, tempat salah satu kader besutan AHY itu diciduk.
Partai Demokrat menyayangkan kadernya terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi kader tersebut adalah seorang wakil rakyat. Penangkapan Lucky Efendi jelas mencoreng wajah partai, khususnya di wilayah Kabupaten Solok.
Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan keprihatinannya terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumbar. Dia juga meminta pihak kepolisian selain fokus terhadap penindakan, juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu-sabu tersebut ke Sumbar.
"Terkait peristiwa tersebut (penangkapan kader), Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Menurut mantan Anggota DPR RI itu, para kader Demokrat wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai.
"Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Efendi. Pelaku yang merupakan kader Partai Demokrat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
![Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi saat memberikan keterangan pers. [Suara.com/Riki Chandra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/10/10305-wakil-ketua-dprd-kabupaten-solok-lucky-efendi.jpg)
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, Lucky Efendi diciduk jajarannya sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (10/1/2023) di pinggir jalan raya Solok-Padang, tepatnya di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok.
Baca Juga:Anies 'KAGET' Ada Sosok Ini saat Sowan ke Demokrat
"Setelah kami tangkap, langsung kami bawa ke Mapolres," katanya.
- 1
- 2