SuaraSumbar.id - Diduga selewengkan BBM bersubsidi, seorang pria inisial O ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman di Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Senin (19/6/2023) malam. BBM jenis solar itu dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol.
"Pelaku ditangkap atas dugaan penyelewengan BBM untuk pembangunan tol yang seharusnya diperuntukkan untuk keperluan industri," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Selasa (20/6/2023).
Menurut Pigai, penangkapan pelaku berdasarkan video viral di media sosial (medsos) terkait penyalahgunaan minyak solar bersubsidi.
Tim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga:Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
"Pelaku O kedapatan sedang melakukan bongkar muat BBM soal sebanyak 12 jerigen," tuturnya.
Saat diinterogasi, kata Pigai, pelaku mengaku bahwa minyak bersubsidi itu adalah untuk keperluan pengerjaan tol tersebut.
"Saat ini, pelaku O dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Jangan Salahgunakan BBM Bersubsidi, Hukumannya Bisa Penjara dan Denda Rp 60 Miliar