SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin yang hingga kini belum rampung.
"Kita berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan pihak Pemprov Sumatera Barat. Jika ini selesai, saya kira pembangunan ini akan berjalan lancar," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/5/2023).
Iqbal mengatakan bila proses pembangunan Tol Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,15 kilometer tidak selesai hingga waktu yang ditargetkan, maka pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun 2024.
"Kalau ternyata sampai waktu yang ditentukan belum selesai, ya tidak apa-apa kita lanjutkan, dan tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga:Kerjasama JICA Berakhir 31 Januari, Kelanjutan Tol Payakumbuh-Pangkalan Jadi Sorotan
Pada kesempatan itu ia menekankan biaya penggantian lahan masyarakat yang terdampak harus diselesaikan tanpa adanya pihak yang merasa dirugikan.
Saat ini masih terdapat 81 bidang tanah atau sekitar lima persen yang belum selesai dari total 1.622 bidang tanah untuk pembangunan keseluruhan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer tersebut.
Ia berharap peran kepala daerah, terutama Bupati Padang Pariaman, melakukan berbagai upaya agar masalah tersebut segera terselesaikan.
Sementara itu Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan untuk pembangunan Tol Padang-Sicincin, tanah yang belum bebas atau masih dalam tahap konsinyasi hanya sekitar empat persen.
"Sekarang tol itu dikerjakan siang dan malam. Semua ruas jalan tol itu ada di Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.
Suhatri Bur mengungkapkan salah satu masalah pembangunan Tol Padang-Pekanbaru tersebut karena harga tanah masyarakat yang dibayarkan dinilai terlalu kecil.
"Masak tanah orang dihargai sangat rendah. Jadi masyarakat rugi, harga nilai tanah Rp200 ribu dibayar Rp35 ribu per meter," ungkapnya.
Setelah ia terpilih sebagai Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur melakukan lobi agar harga tanah tersebut diganti dengan harga yang wajar atau pantas sehingga masyarakat menyerahkannya. (Antara)