SuaraSumbar.id - Penerapan one way sistem atau satu arah di jalur lintas menuju Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah berakhir pada 25 April atau H+3 Idul Fitri 1444 hijriah. Polisi mengklaim rekayasa lalu lintas ini mengurangi kemacetan selama libur lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, juga tidak ada terjadi kecelakaan di jalur one way selama diberlakukan. Pemudik dapat berkendara dengan lancar dan aman.
"Tidak terjadi kecelakaan sepanjang rute one way, baik rute Sicincin sampai Padang Luar, Padang Luar jalur Malalak, itu tidak terjadi kecelakaan," kata Hilman, Kamis (27/4/2023).
"Dan yang terpenting bagi kami adalah dengan adanya one way itu mengurangi kemacetan yang terjadi di sepanjang jalur itu," sambungnya.
Baca Juga:Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
Menurut Hilman, pada arus mudik dan balik lebaran tahun-tahun sebelumnya, kemacetan terus terjadi di jalur lintas menuju Bukittinggi. Hal ini mengakibatkan waktu tempuh sangat lama.
"Lebaran sebelum sebelumnya biasanya memerlukan waktu tempuh sangat lama, sampai 8 jam, 10 jam maksimal. (Penerapan one way) rata-rata 2-3 jam, bahkan sampai 1,5 jam," ujarnya.
Hilman tak menampik masih terjadi kemacetan yang terjadi selama libur lebaran ini, namun kemacetan itu tidak berlangsung lama.
"Itupun durasi kemacetan bervariasi, tidak sampai kepanjangan waktu. Jadi keberhasilan kami tolak ukurnya itu," ungkapnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga:Daftar Kendaraan Darurat yang Boleh Lawan Arus Saat Penerapan Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi