6 Pelaku Mesum Digeruduk Satpol PP Bukittinggi, 2 Orang Diduga LGBT

Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.

Riki Chandra
Senin, 27 Maret 2023 | 16:19 WIB
6 Pelaku Mesum Digeruduk Satpol PP Bukittinggi, 2 Orang Diduga LGBT
Terjaring razia Satpol PP Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.

"Dalam razia kali ini, kami mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriyadi, Senin (27/2023).

Petugas menggelar razia di seputaran Kota Bukittinggi hingga penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu (26/3) hingga Senin (27/3/2023) dinihari.

"Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi, mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” kata Efriyadi.

Baca Juga:Viral Bocah Nangis Diledek Teman, Reaksi Ibunya Dikritik: Elunya Cengeng!

Sementara itu, Asisten 1 Setdako, Isra Yonza yang ikut dalam penertiban menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.

Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini kami sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” katanya menjelaskan.

Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh.

Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.

Baca Juga:Jurnalis Italia Soroti Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20 2023: Indonesia Hadapi Sanksi Tinggi

Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda, ironisnya satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.

"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok," pungkas Isra Yonza. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini