Polisi Tangkap Pelajar SMA Terduga Penganiaya Pelajar Keterbelakangan Mental di Padang

Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap pelajar SMA yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar yang mengalami keterbelakangan mental.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:07 WIB
Polisi Tangkap Pelajar SMA Terduga Penganiaya Pelajar Keterbelakangan Mental di Padang
Aksi pemukulan pelajar di Padang yang viral di media sosial. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap pelajar SMA yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar yang mengalami keterbelakangan mental.

Pelaku ditangkap setelah video aksinya memukul dan menendang korban viral di media sosial (medsos) Twitter yang dibagikan pemilik akun @narasyatnae dan laporan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, usai menerima laporan langsung dilakukan gerak capat. "Laporan kita terima pada Jumat (10/3/2023). Namun tadi sudah kita amankan di bawa ke kantor," katanya, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Dedy, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Sebab, kasus ini melibatkan pelajar yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga:Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!

"Kami periksa dulu, karena anak berkonflik dengan hukum," jelasnya.

"Usai terima laporan, korban juga sudah divisum. Kami akan terus kembangkan. Untuk saat ini status terduga pelaku masih terperiksa," katanya lagi.

Sebelumnya, aksi pemukulan terjadi di lapangan golf kawasan Gadut, Kota Padang dan korban merupakan anak yang memiliki keterbelakangan mental.

Dalam video yang viral, tampak kedua pelajar saling baku hantam. Satu diantaranya (diduga sebagai korban) dipukul dan ditendang.

Kemudian terlihat korban terjatuh ke tanah dan terduga pelaku kembali melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.

Baca Juga:Dua Pria Cabuli Anak Kandung di Padang Diusulkan Dapat Hukuman Kebiri

Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengaku telah menerima informasi itu dari pihak sekolah. Diakuinya, peristiwa itu terjadi di lapangan golf Gadung pada Senin (6/3/2023).

Kemudian berdasarkan keterangan pihak sekolah, keduanya sudah bersepakat untuk damai dengan kesepakatan yang mereka buat.

"Sudah dua kali mediasi. Mereka sepakat berdamai dan pihak sekolah untuk sementara menskor pelaku sampai orang tuanya (pelaku) membayarkan biaya pengobatan korban," tuturnya.

Namun setelah Muzhendri mengkonfirmasi kepada petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata keluarga korban telah melapor ke Polresta Padang.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak