Dinilai Amburadul, Pedagang Pasar Raya Padang Desak Wali Kota Cabut Aturan Jam Operasional Berdagang

Pedagang Pasar Raya Padang mendesak Wali Kota Hendri Septa mencabut Perwako 438 tahun 2018 yang mengatur tentang jam operasional berdagang.

Riki Chandra
Selasa, 24 Januari 2023 | 16:17 WIB
Dinilai Amburadul, Pedagang Pasar Raya Padang Desak Wali Kota Cabut Aturan Jam Operasional Berdagang
Wajah Pasar Raya Padang hari ini, Selasa (24/1/2023). [Dok.Suara.com/B Rahmat]

"Jadi timbul asumsi pemerintah apakah berpihak kepada pengusaha mall atau pedagang pasar tradisional," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini