Dua Perampok Pedagang Emas di Jalan Bukittinggi-Agam Masih Diburu, Polisi Kesulitan Lacak Pelaku

Polisi masih memburu dua perampok pedagang emas di jalan Matur-Bukittinggi, tepatnya di Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Riki Chandra
Senin, 02 Januari 2023 | 15:28 WIB
Dua Perampok Pedagang Emas di Jalan Bukittinggi-Agam Masih Diburu, Polisi Kesulitan Lacak Pelaku
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian (tengah) sedang memberikan keterangan pengungkapan kasus selama 2022. [Dok.Antara]

Sesampai di tempat kejadian perkara di Bukik Apik jalan lintas Matur-Padang Luar Bukittinggi, mobil Avanza warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 1219 TD dipepet dan bahkan ditabrak sebanyak dua kali oleh mobil kijang nomor polisi B 1830 YG yang dikemudikan para tersangka.

Akibat terdesak dan tidak ada kesempatan untuk menghindar, akhirnya korban memilih untuk berhenti. Saat itu kawanan perampok langsung menyergap korban dan memaksa untuk membuka pintu mobil sambil menodongkan senjata api.

Merasa takut, korban membuka pintu mobilnya dan tersangka langsung memukul kepala korban.

Kemudian merampas tas korban yang saat itu berisi emas 24 karat seberat 1,2 kilogram dan uang tunai Rp250 juta. Bahkan korban ditembak di bagian paha sebelah kanannya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga:Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar

Sementara mobil yang dikendarai pelaku saat merampok sengaja dibakar para pelaku untuk mengelabui aparat. Setelah itu mereka dijemput oleh seorang tersangka menggunakan mobil Suzuki Carry di Panta mereka turun dan langsung lari ke arah hutan sekitar.

"Pelaku yang membawa mobil Suzuki Carry kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengelabui petugas, karena mobil Suzuki Carry sudah disiapkan," katanya.

Pada Minggu (18/9), tambahnya, diamankan pelaku HT di rumahnya yang berada di Kota Padang dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Setelah itu, pelaku NZ diamankan di daerah Kabupaten Solok pada Selasa (20/9).

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka lain dan dilakukan penangkapan RA dan RR di Kuansing, Riau pada Kamis (22/9).

Anggota berhasil mengamankan uang tunai Rp394,7 juta, satu gelang emas 24 dengan berat sekitar 112,5 gram, satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 381,5 gram.

Baca Juga:Satpol PP Amankan Dua Pasangan Gegara Asyik Karaoke Sampai Larut Malam

Lalu satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 22,87 gram, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1219 TD, satu unit mobil merek Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BA 8552 QX dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini