Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar

Realisasi PAD itu berasal dari pajak daerah Rp 29,65 miliar dari target Rp 45,67 miliar atau 65,12 persen.

Suhardiman
Senin, 28 November 2022 | 17:55 WIB
Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip. [Antara]

SuaraSumbar.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencapai Rp 126,65 miliar hingga 31 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip melansir Antara, Senin (28/11/2022).

"Realisasi mencapai 84,44 persen dari target Rp 150 miliar selama 2022. Ini belum belum termasuk PAD perubahan, karena surat keputusan bupati belum keluar," katanya.

Realisasi PAD itu berasal dari pajak daerah Rp 29,65 miliar dari target Rp 45,67 miliar atau 65,12 persen.

Baca Juga:Wow! Bupati Pemalang Minta Uang dari Setoran Pejabat Rp500 Juta untuk Beli Tanah

Sedangkan retribusi daerah Rp 3,03 miliar dari target Rp 11,13 miliar atau 27,22 persen. Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 10,96 miliar dari target Rp 15,27 miliar atau 71,79 persen.

Sementara lain-lain PAD yang sah Rp 82,91 miliar dari target Rp 77,91 miliar atau 106,42 persen.

"Realisasi lain-lain PAD yang sah melebihi target pada tahun ini," katanya.

Ia menambahkan, lain-lain PAD yang sah itu berasal dari hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang tidak dipisahkan Rp 34,61 juta dari target Rp 1,35 miliar atau 2,56 persen, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan Rp 94,95 juta dari target Rp 788,4 juta atau 12,04 persen.

Jasa giro Rp 2,18 miliar dari target Rp 7 miliar atau 31,28 persen, pendapat bunga Rp 3,39 miliar dari target Rp 7 miliar atau 48,51 persen.

Baca Juga:Buruh Sambut Baik UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik Rp219 Ribu

Penerima atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah Rp1,79 miliar dari target Rp 4,4 miliar atau 40,77 persen.

Selain itu, pendapat denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Rp 16,64 juta dari target Rp 700 juta atau 2,38 persen, pendapat denda pajak daerah Rp 45,64 juta dari target Rp 303 juta atau 15,06 persen, pendapatan BLUD Rp54,54 miliar dari target Rp 33,48 miliar atau 162,89 persen.

"Kita melakukan berbagai supaya dalam pencapaian PAD," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini