Polres Tanah Datar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Petinggi Polri!

Jajaran Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus penipuan jual beli mobil yang dikendalikan empat narapidana di Lapas Surabaya.

Riki Chandra
Minggu, 08 Maret 2026 | 18:29 WIB
Polres Tanah Datar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Petinggi Polri!
Empat narapidana Lapas Surabaya sindikat penipuan penjualan mobil. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Tanah Datar bongkar penipuan mobil dikendalikan empat narapidana Surabaya.
  • Pelaku menyamar pejabat Polri menipu korban transaksi jual beli mobil.
  • Sindikat pakai rekening marketplace dan OTP untuk mengelabui pelacakan polisi.

 

 

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus penipuan jual beli mobil yang dikendalikan empat narapidana di Lapas Surabaya. Modusnya mengaku sebagai pejabat Polri.

Para pelaku berinisial Y, S, R dan I. Sebelumnya, laporan kasus penipuan jual beli mobil ini cukup banyak diterima Polres Tanah Datar kurun waktu delapan bulan belakangan. Total ada lima korban dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kasus ini akhirnya berhasil terungkap setelah anggota Polres Tanah Datar curiga saat dihubungi oleh nomor telepon tidak dikenal.

Si penelepon mengaku sebagai pejabat Polri sedang berada di kejaksaan lalu ingin menjualkan mobilnya kepada seorang pengusaha.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan, para pekaku melakukan skenario dengan rapi dan berbagi peran. Mulai dari sebagai pejabat Polri hingga bendahara kejaksaan.

"Karena curiga mengarah ke penipuan, pelaku meminta transfer uang ke pihak kejaksaan untuk pembayaran sisa pajak kendaraan. Kami langsung follow up kasus ini," ujar Surya, Minggu (8/3/2026).

Surya menyebutkan, kepolisian mencoba mengikuti permainan narapidana ini melakukan penipuan dengan mengirimkan sejumlah uang. Dengan harapan, agar dapat berkomunikasi terus sehingga bisa melacak pelaku.

Karena menurutnya dari semua ketergarangan korban yang melapor, nomor pelaku selalu tidak aktif lagi setelah uang yang diminta sudah dinyatakan cukup.

"Kami ikuti permainan penipuan pelaku ini. Kami dalam konteks melakukan pelacakan. Selanjutnya pelaku kirim nomor rekening berbeda-berbeda," jelasnya.

Dengan alat pelacakan yang dimiliki, polisi akhir berhasil mendapatkan posisi pelaku. Awalnya keberadaan nomor telepon ada di Medan.

"Ternyata nomor telepon dibeli pelaku di Medan, pelaku hanya menerima OTP untuk WhatsApp. Sehingga awalnya kami mendeteksi pelaku di Medan, tapi ternyata mereka berada di dalam Lapas Surabaya," ungkapnya.

Beli Rekening Online

Surya merambahkan, para pelaku selalu mengirim nomor rekening berbeda. Dari pengakuan pelaku, nomor rekening didapat setelah dibeli di marketplace seharga Rp 500 ribu.

"Mereka memiliki rekening berbeda-berbeda. Ketika uang masuk dari korban, langsung dioper ke rekening lain sebagai penampungan," kata Surya.

Ia mengungkapkan, saat ini kepolisian sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengembangan sindikat penipuan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini