"Sekali tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan asal ada niat baik kedua belah pihak, kalaupun ada permasalahan kita duduk menyelesaikan bersama sesuai dengan adat istiadat Minang dan agama," sambung Hendra.
Ia berharap semoga niat baik ini disikapi oleh masyarakat lainnya dengan arif dan bijaksana.
"Untuk nagari kita lebih maju lagi, baiknya ditinggikan rasa badunsanak sesuai ajaran adat istiadat dan mendukung situasi yang kondusif," pungkasnya.
Seperti diketahui, WNA asal Iran itu bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Dari BAP yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang diketahui mereka ke Sumbar ingin berwisata, memiliki visa kunjungan.
Sebelum ke Sumbar, mereka sekeluarga dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi.
Kepada petugas, kata Zaenal, WNA ini mengaku khilaf sehingga nekad melakukan pencurian. Terdapat dua laporan polisi kasus pencurian yang dilakukan, di antaranya di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," ucapnya.
"Mereka sudah menganggu, meresahkan masyarakat dan ketertiban. Kami menindaklanjuti dengan deportasi mereka. Kemudian kami melakukan pendangkalan dan pencegahan agar tidak masuk lagi ke Indonesia," sambung Zaenal.
Baca Juga:Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi
Kontributor: Saptra S