SuaraSumbar.id - Oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pesisir Selatan dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan.
Aksi tak senonoh itu diduga dilakukan pelaku di Mako Satpol PP setempat. Hal itu diakui paman korban, Megi Zal Putra.
Menurutnya, keponakannya berinisial P (16) mendapat perlakuan tak elok dari oknum Satpol PP Pesisir Selatan.
"Saya mendapat laporan dari orang tuanya. Katanya keponakan saya ini jadi korban pelecehan seksual," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022) malam.
Mendapat informasi itu, Zal langsung mendatangi rumah korban untuk memastikannya. Korban pun mbenarkan peristiwa yang dialaminya.
"Mendengar hal itu, tentu kami selaku niniek mamak (paman) yang di kampung mendampingi korban bersama orang tuanya untuk melaporkan hal itu kepada polisi," tuturnya.
Kepada Zal korban menceritakan bahwa kejadiannya ketika keponakannya itu dibawa ke Mako Pol PP karena dianggap telah melanggar aturan pada Minggu (5/9/2022) dini hari.
Sesampai di kantor Satpol PP, korban bersama temannya diinterogasi. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, aksi bejatnya diluncurkan.
Pelaku mencoba meraba korban dan memintanya berhubungan badan. Jika tidak dipenuhi, maka keponakannya diancam tidak dilepaskan. Namun, hal itu ditolak keras oleh korban.
Baca Juga:Polresta Cirebon Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Mayoritas Pelecehan Seksual
"Kami Niniak Mamak di kampung sepakat untuk mendesak penegak hukum menindak pelaku dengan seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Namun untuk proses lebih jauh, belum dapat disampaikan. "Sudah ada laporan. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya," singkatnya.
Kontributor : B Rahmat