SuaraSumbar.id - Polda Sumbar ajukan penambahan polsek ke Mabes Polri untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini mengingat Mentawai merupakan kepulauan yang cukup luas.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, saat ini di Kepulauan Mentawai hanya memiliki empat polsek. Bahkan, satu polsek yang ada bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di tiga kecamatan.
"Ya paling tidak memang harus ada 10 polsek, biar sebarannya memudahkan pengawasan dan kontrol. Sekarang eksis cuma empat, sementara teritorial begitu luas," kata Teddy, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, jumlah polsek tersebut tidak seimbang dengan total penduduk Kepulauan Mentawai. Semestinya, untuk polsek di kabupaten harus diperbanyak.
"Jadi kami mengusulkan enam polsek lagi (ke Mabes Polri) jadi 10 polsek. Padahal ini kabupaten, biasanya polsek yang minim itu kota. Kalau polres di kabupaten memang sebaran harusnya merata," ujarnya.
Selain persoalan jumlah polsek, kata Teddy, Polres Kepulauan Mentawai juga terkendala persoalan alat transportasi darat maupun laut. Pihaknya juga akan mengajukan tranportasi tersebut ke Mabes Polri.
"Tadi saya sudah tatap muka dan dialog dengan kapolres (Mentawai) dan stafnya, salah satu kendala yang disampaikan adalah alat tranportasi. Untuk mengatasi kita harus mengajukan ke Mabes Polri," jelasnya.
"Karena Polda juga kekurangan, Ditpolair kami juga kekurangan alat transportasi," sambungnya.
Meski banyak kekurangan, Teddy cukup mengapresiasi rendahnya angka kasus gangguan kamtibmas di Kepulauan Mentawai. Dalam setahun, hanya tercatat 21 kasus dan itupun tidak kasus menonjol.
Baca Juga:Christophe Galtier: Juventus Belum Terkalahkan di Serie A
"Itu sangat rendah, itu tidak menonjol. Narkotika hanya 10 kasus, kecelakaan hanya tiga kasus. Pelanggaran disiplin anggota setahun hanya enam kasus. Artinya pembinaan maupun operasional yang dipimpin pak (AKBP Mu'at) cukup berhasil," katanya. pungkasnya.
Kontributor: Septra S