Kesembilan, pada 25 Agustus 2022 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis slot dengan tersangka laki-laki AN (38).
Kesepuluh tanggal 26 Agustus 2022 di Jorong Pahambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Ludo King dengan empat orang tersangka laki-laki FT (21), RH (25), F (27), HF (22).
"Kepada para tersangka semuanya dijerat dengan melanggar pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun penjara," katanya. (Antara)
Baca Juga:Tembok Sekolah Dasar Roboh Timpa 2 Warga Agam, Satu Tewas dan Seorang Patah Tulang