SuaraSumbar.id - Sebanyak 59 ekor ternak sapi dan kerbau warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Masing-masing, tujuh ekor kerbau dan 52 sapi.
"Kami turun ke lapangan pada Jumat (13/5/2022) untuk melihat kondisi ternak," kata Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, Bustanil Arifin, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, dari penelusuran dilaporkan adanya ternak yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan ternak yang terjangkit PMK yang hal itu langsung dilaporkan ke Balai Veteriner Bukittinggi.
Ia merincikan adapun kecamatan yang saat ini ternaknya terkonfirmasi terinfeksi PMK yaitu Ulakan Tapakih berjumlah tiga ekor yang diketahui pada Jumat atau Sabtu.
Baca Juga:Ada Laporan 517 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Garut Bentuk Satgas
Kemudian, pada Minggu (15/5/2022) dilaporkan ada empat ekor ternak di 2x11 Anam Lingkuang juga terjangkit penyakit itu, dan Senin (16/5/2022) di IV Koto Aua Malintang 52 ekor ternak.
Ia menyampaikan pemerintah setempat telah menyemprot kawasan ternak yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
"Kami juga telah memberikan obat dan vitamin untuk ternak yang terjangkit PMK," katanya.
Sejak adanya kasus ternak terjangkit penyakit PMK di Padang Pariaman, lanjutnya pihaknya melarang peternak membawa ternaknya masuk dan keluar daerah.
Ia mengungkapkan ternak yang terkonfirmasi terjangkit penyakit tersebut disebabkan karena pemiliknya beberapa hari yang lalu membeli sejumlah ternak di Pasar Ternak Sungai Sariak.
"Ternak di pasar tersebut ada yang didatangkan dari Palangki, Sijunjung, sekarang pasar itu ditutup karena adanya PMK," ujarnya.
Ia meminta peternak untuk tidak membawa ternaknya keluar kampung agar tidak terjangkit penyakit PMK atau mungkin juga menyebarkan penyakit tersebut.
Meskipun penyakit tersebut tidak berbahaya terhadap manusia namun ia tetap meminta peternak memastikan steril sebelum kontak dengan ternaknya karena manusia atau benda dapat menjadi pembawa penyakit itu dari ternak yang terjangkit kemudian diteruskan kepada ternak lainnya. (Antara)