4 Oknum ASN Pesisir Selatan Diduga Diamankan, 2 Ruangan di Kantor Bupati Dipasang Garis Polisi

Dua ruangan di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dipasang garis polisi.

Riki Chandra
Kamis, 21 April 2022 | 07:15 WIB
4 Oknum ASN Pesisir Selatan Diduga Diamankan, 2 Ruangan di Kantor Bupati Dipasang Garis Polisi
Ruangan di kantor Bupati Pesisir Selatan yang disegel polisi. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Dua ruangan di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dipasang garis polisi. Informasinya, empat orang oknum ASN diamankan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, Rabu (20/4/2022).

Mengutip Covesia.com - jaringan Suara.com, dua ruangan yang dipasang garis polisi tersebut adalah ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. Kemudian, ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Empat orang oknum ASN yang diamankan itu terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi soal pengamanan empat orang oknum ASN tersebut.

Baca Juga:Waduh, Oknum ASN di Bontang Rela Jadi Kurir Demi Dapat Sabu Gratis

"Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya," katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pesisir Mawardi Roska membenarkan informasi tersebut. Dia mengaku dapat kabar itu sekitar pukul 15.30 WIB.

"Informasi itu dilaporkan staf secara lisan bahwa ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel," katanya.

"Terkait apa kasusnya hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian," katanya lagi.

Baca Juga:Polda Sumbar Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di Pesisir Selatan, Diduga Dipesan Perusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak