SuaraSumbar.id - Tim Klewang Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melumpuhkan dua begal bersenjata tajam di parkiran hotel kawasan Jalan Hayam Wuruk, Padang Barat, Senin (4/4/2022) malam. Para pelaku yang membawa senjata jenis klewang itu berinisial ASB (22) dan MR (19).
"Saat hendak dibawa ke kantor Polresta Padang, pelaku berniat melarikan diri maka kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (5/4/2022).
Mereka beraksi menggunakan kelewang pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 04.10 WIB. Saat itu, korban sedang berada di depan Bank Danamon, Jalan Bundo Kanduang, Padang Barat.
Polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam berupa dua jenis kelewang, dan satu jenis celurit, serta satu unit gawai yang diduga kuat hasil kejahatan dari tangan kedua pelaku.
Baca Juga:Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi
"Tindakan pelaku ini sudah sangat meresahkan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat, karena mereka membawa senjata tajam saat beraksi," katanya.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kota Padang telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Padang untuk diproses dan menjalani pemeriksaan secara hukum.
Ia menceritakan kasus yang menjerat keduanya itu berawal saat korban sedang menerima telepon di depan Bank Danamon, Jalan Bundo Kanduang, Padang Barat pada Senin (28/3) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kedua pelaku tiba-tiba datang untuk mencegat dan langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban, akibatnya korban ketakutan dan terpaksa menyerahkan gawai miliknya.
Setelah berhasil, ASB dan MR yang merupakan pengangguran langsung melarikan diri dari lokasi dengan berboncengan sepeda motor.
Baca Juga:Lagi, Dua Ekor Kambing Warga Agam Mati Diterkam Harimau Sumatera
Korban yang tidak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi yang ditindaklanjuti dengan tahap penyelidikan, hingga akhirnya tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penangkapan.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari adanya kemungkinan lokasi atau korban lain dari kedua pelaku yang kini telah berstatus tersangka. (Antara)