SuaraSumbar.id - Sebanyak 19 orang remaja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap jajaran Polresta Padang karena hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (4/4/2022) malam.
“Sesuai atensi dari Kapolresta Padang, kami melaksanakan cipta kondisi. Kami sudah mengamankan 19 remaja yang akan tawuran,” ujar Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Ridwan menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Padang. Pada kegiatan Cipta Kondisi tersebut, terang Ridwan, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.
Kegiatan ini ungkapnya, akan dilanjutkan, salah satunya di saat sahur, guna memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang dalam melaksanakan ibadah puasa tahun ini.
Baca Juga:Lagi, Dua Kelompok Remaja Surabaya Saling Serang Pakai Sajam Jelang Sahur Tadi