SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membantah mengimbau pengurus masjid dan musala untuk tidak mengundang ustaz yang menjurus radikalisme saat bulan suci Ramadhan.
Bantahan tersebut disampaikan Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Darto. Menurutnya, tudingan tersebut datang dari salah satu pemberitaan media online.
Menurut Darto, tudingan itu beredar saat ia menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan radikalisme dengan tema “Capacity Building Peran Polri Dalam Pencegahan Radikalisme” di Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, Polresta Padang tidak pernah mengungkapkan imbauan untuk tidak mengundang ustaz yang menjurus radikal. Dia hanya menyampaikan bahwa undanglah buya atau penceramah yang menyejukkan hati, serta dapat meningkatkan keimanan masyarakat.
Baca Juga:Rawan Macet, Dishub Padang Tutup Jalan Simpang Pasar Baru
"Kita tidak menyatakan demikian, cuma nanti waktu mengundang ceramah pakailah buya yang menyejukkan hati dan meningkatkan keimanan di bulan ramadhan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
"Saya hanya melakukan tugas saya sebagai Kasat Binmas untuk pembinaan masyarakat," sambungnya lagi.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa menilai ustaz dan penceramah yang seperti apa yang disebut radikal. "Masyarakat yang bisa menilai soal itu," katanya.