Rawan Macet, Dishub Padang Tutup Jalan Simpang Pasar Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menutup sementara jalan Simpang Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kamis (24/3/2022).

Riki Chandra
Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:02 WIB
Rawan Macet, Dishub Padang Tutup Jalan Simpang Pasar Baru
Penutupan sementara jalan Simpang Pasar Baru untuk antisipasi macet di Kota Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menutup sementara jalan Simpang Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kamis (24/3/2022). Hal itu dilakukan untuk uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi yang kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan jalan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut.

"Hari ini ini lakukan uji coba. Kemudian kita lihat perkembangannya nanti. Setelah itu kita lakukan evaluasi. Jika tidak ada permasalahan kita akan lakukan penutapan permanen," katanya.

"Semoga penutupan ini dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut," katanya.

Baca Juga:Pulau Sumatera Diterjang 17 Kali Tsunami Sejak Abab ke-17, Sumbar 7 Kali

Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa yang hadir meninjau lokasi rekayasa itu mengaku merasakan langsung kemacetan di persimpangan itu.

"Saya merasakan langsung kemacetan dipersimpangan itu, terutama pada jam-jam tertentu. Tidak dipungkiri, ini sudah konsekuensi kota yang padat penduduk," tuturnya.

Diakuinya, penutupan jalan Simpang Pasar Baru ini sudah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Pauh.

"Terima kasih kepada pihak yang telah membantu melakukan penutupan jalan ini. Insya Allah jika berjalan lancar maka penutupan Simpang Pasar Baru Unand ini akan kita permanenkan," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kasus Korupsi Simpan Pinjam, Mantan Manajer Koperasi Syariah di Padang Segera Disidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini