Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya

Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M Nur mengusulkan agar pusat pemerintah Provinsi Sumbar dipindahkan dari Kota Padang ke Kota Payakumbuh.

Riki Chandra
Selasa, 08 Maret 2022 | 21:15 WIB
Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya
Kantor Gubernur Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M Nur mengusulkan agar pusat pemerintah Provinsi Sumbar dipindahkan dari Kota Padang ke Kota Payakumbuh. Usulan tersebut mengingat daerah Payakumbuh minim bencana alam.

"Mulai dari ancaman gempa di kawasan Megathrust Mentawai yang diprediksi menimbulkan tsunami yang memberikan dampak luar biasa," katanya, Selasa (8/3/2022).

Politisi PAN itu meminta agar pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar ke tempat yang lebih aman atau daerah yang dinilai akan minim terdampak bencana.

Menurutnya, Payakumbuh dinilai layak menjadi kawasan ibu kota provinsi yang baru dengan pertimbangan dampak bencana menjadi hal yang harus diperhatikan seperti prediksi gempa dan tsunami terjadi, akan membuat dampak yang besar bagi Kota Padang.

Baca Juga:Harga Daging Sapi Lokal di Kota Padang Rp 140 Ribu per Kilogram, Pedagang Mengeluh Penjualan Merosot

Sementara itu, gempa yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat menandakan potensi gempa bisa saja terjadi dan ini yang patut diwaspadai.

"Makanya wacana ini muncul karena kita tak ingin pemerintah provinsi terlambat dalam menyikapi prediksi gempa dan tsunami ini,” katanya.

Apalagi prediksi gempa Megathrust sudah dikaji oleh para pakar sehingga ini menjadi pertimbangan yang perlu dikaji dan menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan provinsi ini.

Pemindahan ini juga bentuk mitigasi bencana sehingga tak menimbulkan dampak besar terutama pada korban jiwa jika memang terjadi gempa dan tsunami.

Menurut dia, Kota Payakumbuh dinilai aman dari bencana seperti bencana gempa ataupun banjir dan longsor, selain itu daerah tersebut dekat dengan Provinsi Riau sehingga bisa membantu dalam sektor ekonomi.

Baca Juga:Angkot di Padang Kalah Saing dengan Ojol, Organda Sumbar: Perkembangan Zaman, Dunia Digital Lebih Praktis

"Selain itu pemindahan ini akan membuat pemerataan sebaran penduduk dari Kota Padang ke daerah lain sehingga meminimalkan potensi korban akibat bencana," kata dia.

Pemindahan ini tentu butuh biaya besar dan memang tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Paling tidak dilakukan selama 10 tahun.

Mulai tahun depan, dalam APBD Sumbar dialokasikan untuk membangun satu gedung, lalu tahun berikutnya berlanjut dan seterusnya.

“Ya, memang tak instan pemindahannya, namun bisa bertahap karena butuh biaya besar,” katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini