Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM

Ribuan siswa SD di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam tidak diperbolehkan masuk sekolah mengikut pembelajaran tatap muka (PTM).

Riki Chandra
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:58 WIB
Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM
Sejumlah siswa SD di Kota Padang dipulangkan pihak sekolah karena belum divaksin. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ribuan siswa SD di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam tidak diperbolehkan masuk sekolah mengikut pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini buntut dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan yang bernomor : 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam pencegahan Covid-19, untuk syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Padang, Maidison menyebutkan, saat ini vaksin anak umur 6 hingga 11 tahun di Kota Padang baru mencapai 20 persen, sedangkan jumlah siswa SD di Padang mencapai 88.206 orang siswa. 

"Jadi masih ada ribuan siswa yang belum divaksin, apalagi baru-baru ini sudah ada sejumlah siswa SD di Padang terkena Covid-19, nah kita tidak mau kasus ini bertambah lagi," ungkapnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).

Ia menyampaikan keputusan itu setelah hasil rapat Dinas Pendidikan dengan pemerintah Kota Padang, bahwasanya anak siswa SD harus wajib divaksin, dan yang belum divaksin disuruh belajar mandiri di rumah.

Baca Juga:Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) instruksi vaksinasi untuk siswa Sekolah Dasar usia 6-11 tahun. Hal tersebut karena ditemukannya beberapa siswa yang terinfeksi Covid-19 di Kota Padang. 

"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi melalui Surat edarannya, Senin (7/2/2022). 

Hal itu sesuai instruksi Wali Kota Padang. Kemudian bagi siswa yang belum atau tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua. 

"Bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh Guru/ Wali kelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua," ujarnya. 

Tak hanya itu, bagi siswa yang kondisi kesehatannya tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari Dokter/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Kota Padang.

Baca Juga:Belum Divaksin Covid-19, Sekolah Pulangkan Ratusan Siswa SD di Kota Padang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini