Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat tajam di 2021.

Riki Chandra
Rabu, 26 Januari 2022 | 13:59 WIB
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat tajam di 2021. Bahkan, peningkatannya mencapai 60 persen dibandingkan tahun 2020.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Agam mengungkapkan, tahun 2021 tercatat kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 85 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan 9 kasus dan 8 kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku.

Kepala Dinas PPKBPP dan PA Agam Ermiwati melalui Kabid Pelindungan Anak Asnidawati mengatakan, kasus tersebut meningkat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 38 kasus dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3 kasus.

"Meningkat jauh, hampir 60 persen, bahkan tahun ini ada 8 kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara

Melonjaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di tahun 2021 tersebut menunjukkan bentuk kepercayaan masyarakat untuk melapor jika terjadi tindakan kekerasan.

"Sebelumnya, korban kekerasan banyak tidak mengungkapkan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. namun saat ini sudah mulai banyak yang melaporkan," katanya lagi.

Lebih lanjut diterangkannya, Dinas PPKBPP dan PA siap memberikan dukungan terhadap korban kasus kekerasan baik layanan pengaduan, penjangkauan kasus, layanan kesehatan, pendampingan hukum, trauma healing, mediasi, serta terapi psikologi.

Tak sampai disitu, pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga tidak berulang. baik berupa sosialisasi serta bekerjasama dengan masyarakat agar kasus kekerasan bisa ditekan.

"Untuk segala peristiwa kekerasan baik anak maupun perempuan ada code of conduct yang harus dipatuhi, yaitu menjaga kerahasiaan data anak dan perempuan," tutupnya.

Baca Juga:Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak