SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat tajam di 2021. Bahkan, peningkatannya mencapai 60 persen dibandingkan tahun 2020.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Agam mengungkapkan, tahun 2021 tercatat kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 85 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan 9 kasus dan 8 kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku.
Kepala Dinas PPKBPP dan PA Agam Ermiwati melalui Kabid Pelindungan Anak Asnidawati mengatakan, kasus tersebut meningkat jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 38 kasus dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3 kasus.
"Meningkat jauh, hampir 60 persen, bahkan tahun ini ada 8 kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
Melonjaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di tahun 2021 tersebut menunjukkan bentuk kepercayaan masyarakat untuk melapor jika terjadi tindakan kekerasan.
"Sebelumnya, korban kekerasan banyak tidak mengungkapkan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. namun saat ini sudah mulai banyak yang melaporkan," katanya lagi.
Lebih lanjut diterangkannya, Dinas PPKBPP dan PA siap memberikan dukungan terhadap korban kasus kekerasan baik layanan pengaduan, penjangkauan kasus, layanan kesehatan, pendampingan hukum, trauma healing, mediasi, serta terapi psikologi.
Tak sampai disitu, pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga tidak berulang. baik berupa sosialisasi serta bekerjasama dengan masyarakat agar kasus kekerasan bisa ditekan.
"Untuk segala peristiwa kekerasan baik anak maupun perempuan ada code of conduct yang harus dipatuhi, yaitu menjaga kerahasiaan data anak dan perempuan," tutupnya.