SuaraSumbar.id - Pria dan wanita yang tertangkap mesum di kawasan Atom Center Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bukan pasangan kekasih. Teman kencan pria hidung belang itu ternyata seorang wanita panggilan.
Hal itu terungkap setelah keduanya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP Kota Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, perempuan berinisial FI (33) itu mengaku berasal dari Kepulauan Mentawai. Dia mengakui bahwa dirinya memang wanita panggilan.
"Wanita ini kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:Dua Sejoli Tertangkap Mesum di Ruang Kosong Atom Center Padang, Ada Meja Beralas Tikar
FI diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 pasal 10 ayat (2) tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.
"Selain dilakukan rehabilitasi ke Andam Dewi, kita juga melakukan pemanggilan pihak keluarga," tuturnya.
Alfiadi membeberkan, lokasi Atom Center Padang telah diawasi siang dan malam oleh anggota Satpol PP.
"Kita akan terus melakukan pengawasan di lokasi, dengan harapan lokasi tersebut kembali aman, nyaman dan tidak ada lagi tempat untuk berbuat maksiat di sana," katanya.
Diketahui, sepasang sejoli yang bukan suami istri ini terjaring razia berbuat mesum dalam sebuah ruang kosong kawasan daerah Atom Center. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa tikar dan meja ikut diamankan.
Baca Juga:Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang
Kontributor : B Rahmat