Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS

Seorang wanita berjulukan si pembunuh koper diciduk polisi Amerika Serikat (AS). Dia pernah dipenjara di Indonesia.

Riki Chandra
Jum'at, 05 November 2021 | 13:15 WIB
Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang wanita berjulukan si pembunuh koper diciduk polisi Amerika Serikat (AS). Dia pernah dipenjara di Indonesia.

Mengutip Suara.com, Jumat (4/11/2021), Heather Mack ditangkap oleh kepolisian AS setelah diduga melakukan persekongkolan dan hambatan dari tuntutan keadilan.

Perempuan 26 tahun tersebut dan pacarnya, Tommy Schaefer, sempat menjalani hukuman penjara 7 tahun di Indonesia.

Mack dipenjara karena membantu pacarnya membunuh ibunya, Sheila Von Wiese-Mack, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper.

Baca Juga:Setujui Kesepakatan, Amerika Serikat Jual Rudal ke Arab Saudi Senilai 650 Juta Dolar AS

Ia dibebaskan dari penjara minggu lalu, dan segera dideportasi ke AS. Sedangkan Schafer masih menjalani hukuman 18 tahun di Indonesia.

Mack terbang ke Chicago pada hari Rabu (3/11/2021) dari di Indonesia dan langsung kembali ditangkap oleh polisi.

Mack dituduh berkonspirasi untuk membunuh Von Wiese-Mack di sebuah resor Bali pada bulan Agustus 2014, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper dan meninggalkannya di bagasi taksi.

Ia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk membunuh di negara asing, satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap warga negara AS, dan satu tuduhan menghalangi, kata Departemen Kehakiman AS.

Mack kembali ke AS bersama putrinya Stella dan wanita yang membantu merawat anak itu saat dia berada di penjara, menurut pengacara Mack, Brian Claypool.

Baca Juga:Roma vs Bodo/Glimt: Gagal Balas Dendam, Mourinho Kutuk Kepemimpinan Wasit

Sebelum kedatangan Mack, Claypool mengajukan ke pengadilan untuk memastikan Stella tidak akan dibawa ke layanan perlindungan anak, lapor CBS Chicago.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini