Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS

Seorang wanita berjulukan si pembunuh koper diciduk polisi Amerika Serikat (AS). Dia pernah dipenjara di Indonesia.

Riki Chandra
Jum'at, 05 November 2021 | 13:15 WIB
Pernah Dipenjara di Indonesia, Wanita Si Pembunuh Koper Diciduk di AS
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Mack mengaku tidak bersalah di pengadilan yang digelar pada Rabu (3/11/2021) sore waktu setempat, menurut Associated Press.

Pengadilan memerintahkan untuk tetap menahan Mack sampai sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada 10 November 2021.

Pada tahun 2016, sepupu Schaefer, Robert Bibbs, mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara AS.

Bibbs mengakui bahwa dia memberi tahu Schaefer bagaimana cara lolos dari pembunuhan itu, CBS Chicago melaporkan. Ia divonis 9 tahun penjara.

Baca Juga:Setujui Kesepakatan, Amerika Serikat Jual Rudal ke Arab Saudi Senilai 650 Juta Dolar AS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak