Heboh, Beruang Madu Masuk Perkampungan Warga di Palembayan Agam

"Warga melihat beruang sedang memakan buah durian milik warga," kata Robi.

Erick Tanjung
Rabu, 03 November 2021 | 21:26 WIB
Heboh, Beruang Madu Masuk Perkampungan Warga di Palembayan Agam
Tim Pagari Baringin sedang memantau kandang jebak, Rabu (3/11). (Antarasumbar/Yusrizal)

SuaraSumbar.id - Seekor beruang madu (helarctos malayanus) dilaporkan warga masuk ke pemukiman di Kampuang Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Ketua Tim Patroli Anak Nagari atau Pagari Baringin, Robi Arlin di Lubukbasung, Rabu (3/11/2021) mengatakan beruang madu ini ditemukan warga saat memakan durian milik warga setempat pada Selasa (2/11).

"Warga melihat beruang sedang memakan buah durian milik warga," kata Robi.

Ia mengatakan Tim Pagari Baringin sedang melakukan verifikasi laporan dan bakal melakukan cek lokasi. Lokasi munculnya beruang ini berjarak sekitar dua kilometer dengan beruang madu muncul ke pemukiman warga di Sungai Taleh, Nagari Baringin semenjak tiga bulan lalu.

Baca Juga:Tiga Bulan Hewan Buas Masuk Pemukiman, Warga Agam Resah

Di Sungai Taleh, tambahnya, beruang tersebut sempat meresahkan warga sekitar karena sering ditemukan anak-anak saat pergi sekolah, merusak tanaman dan muncul di belakang rumah warga.

"Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam telah memasang satu unit kandang jebak di Sungai Taleh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra menambahkan beruang madu yang muncul di Kampung Baringin itu diduga individu yang sama di Sungai Taleh.

"Kami juga menerima laporan dari warga dan informasi sedang ditangani Tim Pagari Baringin," katanya.

Ia menambahkan, Resor KSDA Agam saat ini sedang fokus untuk menangani konflik di Sungai Taleh dengan memasang kandang jebak pada Selasa (2/11).

Baca Juga:8 Pekerja Pemasang Kabel Jaringan Seluler di Agam Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas

Kandang jebak yang diberi umpan berupa buah nangka itu dipasang sampai beruang masuk perangkap untuk evakuasi karena daerah tersebut merupakan pemukiman, jarak kawasan hutan cukup jauh dan sering muncul.

Apabila masuk kandang jebak, tambahnya, satwa itu bakal diidentifikasi dan diobsevasi ke kantor Resor KSDA Agam.

Setelah itu satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini dilepasliar kehabitatnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini