SuaraSumbar.id - Seorang oknum dokter di Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan mencampurkan spermanya ke dalam makanan istri temannya sendiri. Kabar tersebut kini viral di media sosial.
Kabar itu berawal dari sebuah rekaman video di tempat tinggal temannya. Informasi yang dikutip dari Suara.com, oknum dokter ini sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang, Jawa Tengah.
Dia tinggal bersama korban yang merupakan istri temannya. Korban dan pelaku berada di dalam satu rumah kontrakan yang sama lantaran korban menemani suaminya yang sedang menempuh PPDS.
Suami korban dan pelaku merupakan teman satu angkatan yang sama-sama sedang menempuh PPDS.
Baca Juga:Tahan Imbang Persija, Jargon 'Si Jago Becek' Masih Melekat untuk PSIS Semarang
Pelaku ini katanya enggan menyewa rumah sendiri lantaran alasan biaya. Padahal, pelaku sudah memiliki anak dan istri. Namun, keluarganya tak dibawa ke Semarang.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga sudah melakukan kejadian tersebut sejak Oktober 2020.
Awalnya, korban mengaku curiga dengan tudung saji makanan yang selalu berubah posisi.
Korban juga mengaku makanan berubah bentuk seperti bekas diaduk serta memiliki warna yang berbeda.
Kemudian, korban mencoba mengabadikan momen tersebut. Ia sempat menduga hal tersebut ulah hewan seperti kucing.
Baca Juga:Persija Gagal Menang, Marko Simic Angkat Topi untuk PSIS Semarang
Akhirnya ia merekam momen tersebut secara diam-diam. Korban menyembunyikan kamera untuk melihat aksi tersebut.
Sontak, korban kaget ketika mendapati video yang dia rekam.
Dalam video tersebut, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban yang sedang mandi.
Selanjutnya, pelaku melakukan onani dan mencampurkan sperma ke makanan korban.
Pelaku disebut telah melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.
Berdasarkan hal tersebut korban dan pendamping menuntut pihak Polda Jawa Tengah segera mempercepat proses penanganan kasus dengan berkeadilan gender demi kebaikan korban.