Parah! Onani Sambil Ngintip Mandi, Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman

Seorang oknum dokter di Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan mencampurkan spermanya ke dalam makanan istri temannya sendiri. Kabar tersebut kini viral di media sosial.

Riki Chandra
Senin, 13 September 2021 | 10:12 WIB
Parah! Onani Sambil Ngintip Mandi, Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman

SuaraSumbar.id - Seorang oknum dokter di Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan mencampurkan spermanya ke dalam makanan istri temannya sendiri. Kabar tersebut kini viral di media sosial.

Kabar itu berawal dari sebuah rekaman video di tempat tinggal temannya. Informasi yang dikutip dari Suara.com, oknum dokter ini sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang, Jawa Tengah.

Dia tinggal bersama korban yang merupakan istri temannya. Korban dan pelaku berada di dalam satu rumah kontrakan yang sama lantaran korban menemani suaminya yang sedang menempuh PPDS.

Suami korban dan pelaku merupakan teman satu angkatan yang sama-sama sedang menempuh PPDS.

Baca Juga:Tahan Imbang Persija, Jargon 'Si Jago Becek' Masih Melekat untuk PSIS Semarang

Pelaku ini katanya enggan menyewa rumah sendiri lantaran alasan biaya. Padahal, pelaku sudah memiliki anak dan istri. Namun, keluarganya tak dibawa ke Semarang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga sudah melakukan kejadian tersebut sejak Oktober 2020.

Awalnya, korban mengaku curiga dengan tudung saji makanan yang selalu berubah posisi.

Korban juga mengaku makanan berubah bentuk seperti bekas diaduk serta memiliki warna yang berbeda.

Kemudian, korban mencoba mengabadikan momen tersebut. Ia sempat menduga hal tersebut ulah hewan seperti kucing.

Baca Juga:Persija Gagal Menang, Marko Simic Angkat Topi untuk PSIS Semarang

Akhirnya ia merekam momen tersebut secara diam-diam. Korban menyembunyikan kamera untuk melihat aksi tersebut.

Sontak, korban kaget ketika mendapati video yang dia rekam.

Dalam video tersebut, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban yang sedang mandi.

Selanjutnya, pelaku melakukan onani dan mencampurkan sperma ke makanan korban.

Pelaku disebut telah melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.

Berdasarkan hal tersebut korban dan pendamping menuntut pihak Polda Jawa Tengah segera mempercepat proses penanganan kasus dengan berkeadilan gender demi kebaikan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini