SuaraSumbar.id - Seorang dokter di Malaysia diciduk polisi lantaran mengintip hingga merekam perawatnya yang sedang berada di toilet.
Mengutip Suara.com, Minggu (12/9/2021), kasus tersebut terungkap ketika seorang perawat yang bekerja bersama dokter itu menemukan ponsel di kamar kecil.
Kepala Kepolisian Petaling Jaya ACP Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan, wanita tersebut mengaku bahwa dokter berusia 46 tahun itu merekamnya saat berada di toilet.
Dia juga mengungkapkan bahwa dia telah bekerja sebagai asisten di klinik dokter tersebut selama lebih dari enam tahun.
Baca Juga:Ingin Berobat ke Malaysia Pada Masa Pandemi? Ini 4 SOP yang Harus Diketahui
"Korban masuk toilet pada pukul 14.00 (waktu setempat) dan melihat ponsel dengan kondisi kamera terbuka. Korban langsung mengambil ponsel tersebut dan menyadari itu milik majikannya (dokter)," jelas Fakhrudin.
Fakhrudin mengatakan, wanita tersebut kemudian memutuskan untuk kabur dari klinik, namun dihentikan oleh dokter itu.
Pria tersebut dilaporkan sempat meminta ponselnya dikembalikan dan berjanji akan menghapus video rekaman di depan korban.
Meski korban menyerahkan telepon kepadanya, dia tidak yakin jika video hasil rekamannya itu dihapus.
Menyusul laporan korban, tim Divisi Reserse Kriminal (CID) Petaling Jaya menangkap pria tersebut pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Kedapatan Rekam Perawat di WC, Seorang Dokter Ditangkap Polisi
"Handphone Redmi MI 9T Pro tersangka juga disita untuk membantu penyelidikan lebih lanjut," jelas Fakhrudin.
Dia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dihukum maksimal lima tahun penjara, denda atau keduanya.