7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos

Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh.

Riki Chandra
Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:43 WIB
7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos
Tangkapan layar video kericuhan DPRD Kabupaten Solok yang beredar. [Dok.Istimewa]

"Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.

"Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan," tegasnya.

3. Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruangan Sidang

Baca Juga:Festival Tabuik, Tradisi Berusia 100 Tahun Menyambut Hari Asyura di Pariaman

Usai menskors sidang sampai batas waktu hingga adanya kesepakatan, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris lagi.

4. Dualisme Pembahasan RPJMD

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026.

Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga:Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan

"Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak