7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos

Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh.

Riki Chandra
Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:43 WIB
7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos
Tangkapan layar video kericuhan DPRD Kabupaten Solok yang beredar. [Dok.Istimewa]

4. Dualisme Pembahasan RPJMD

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026.

Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga:Festival Tabuik, Tradisi Berusia 100 Tahun Menyambut Hari Asyura di Pariaman

"Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD," katanya.

Dodi menyepakati pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten lantaran keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

"Saat sidang paripurna, wakil saya bilang agar (pembahasan RPJMD) dilaksanakan di satu tempat saja. Maka terjadi dualisme sehingga berujung pertengkaran yang muaranya adalah keluarnya Perbub tersebut," katanya.

Atas kondisi itu, Dodi Hendra berharap agar Gubernur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau kembali Perbub yang telah dikeluarkan soal SPT di DPRD Kabupaten Solok.

5. Dikritik Pengamat

Baca Juga:Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan

Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Andalas (Unand), Najmudin Rasul memberikan kritik pedas terhadap para wakil rakyat Kabupaten Solok.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang dipilih secara demokrasi, anggota DPRD Kabupaten Solok dinilai gagal menjalankan hak dan fungsinya sebagai polisineker (pembuat kebijakan).

Pengamat politik Sumbar, Najmuddin Rasul. [Dok.Istimewa]
Pengamat politik Sumbar, Najmuddin Rasul. [Dok.Istimewa]

"Berkaitan dengan apa yang terjadi hari ini, mereka tidak paham fungsi dari parlemen dan telah memalukan dirinya sendiri sebagai anggota DPRD," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (18/8/2021).

"Kalau hal yang bersifat perbedaan pendapat dalam politik, bisa diselesaikan dengan komukasi politik antar anggota parlemen, antar fraksi dan pimpinan partai. Bukan dengan adu jotos," katanya lagi.

Najmudin menilai, sikap politisi di DPRD tidak mencerminkan sebagai 'pemain politik' yang baik. Apalagi, aksi tersebut diketahui masyarakat banyak.

"Politik itu seni permainan. Siapa yang mampu memainkan seni politik, berarti mereka adalah aktor politik. Tetapi kalau main hantam meja, lempar asbak rokok dan lain sebagainya, berarti mereka tidak paham fungsinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak