Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan

"Video kericuhan ini sudah menyebar di seluruh wilayah dan ini jelas memalukan Sumatera Barat," katanya.

Riki Chandra
Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:20 WIB
Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan
Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Foto: Covesia/Laila]

SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyebut bahwa kericuhan yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok saat rapat paripurna pada Rabu (18/7/2021) mencoreng wajah legislatif Sumbar di tingkat nasional.

"Video kericuhan ini sudah menyebar di seluruh wilayah dan ini jelas memalukan Sumatera Barat," katanya, dikutip dari Antara.

Menurut politisi Gerindra itu, kejadian ini mesti menjadi pelajaran semua dan meminta anggota dewan yang melakukan tindakan tak sepantasnya dalam paripurna untuk bisa ditegur oleh masing-masing ketua fraksi, apalagi yang sampai melempar asbak rokok, membalikkan meja dan berkata tak sopan.

Dia melihat ada pemahaman yang kurang pas dalam persoalan penghentian jabatan ketua DPRD.

Baca Juga:Ricuh Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Pengamat: Memalukan Diri Sendiri

Menurutnya, pemberhentian Ketua DPRD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pasal 36 berbunyi pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan dalam hal ini apabila terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik berdasarkan keputusan badan kehormatan atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dari aturan tersebut, maka dalam menghentikan jabatan ketua DPRD tak bisa semena-semena. Kita liat dulu bagaimana tata tertib di sana dan ketua DPRD itu tidak dipilih oleh anggota DPRD tapi dari partai yang menjadi pemenang pemilu," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tak pantas yang dipertonton wakil rakyat itu terjadi pada Rabu (18/8/2021). Video kericuhan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pun telah viral di media sosial.

Baca Juga:Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok

Dari video yang beredar, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda.

Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra. Lantas, karena situasi memanas, pimpinan pun mengskors sidang selama 30 menit.

Saat sidang kembali dibuka, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nazar Bakri melakukan interupsi. Disusul Hafni Hafis, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.

Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga terlibat membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.

Pimpinan sidang berupaya menenangkan. Namun, situasi semakin tidak terkendali. Alhasil, sidang pun diskors kembali untuk melakukan rapat internal dewan.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak