SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyebut bahwa kericuhan yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok saat rapat paripurna pada Rabu (18/7/2021) mencoreng wajah legislatif Sumbar di tingkat nasional.
"Video kericuhan ini sudah menyebar di seluruh wilayah dan ini jelas memalukan Sumatera Barat," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut politisi Gerindra itu, kejadian ini mesti menjadi pelajaran semua dan meminta anggota dewan yang melakukan tindakan tak sepantasnya dalam paripurna untuk bisa ditegur oleh masing-masing ketua fraksi, apalagi yang sampai melempar asbak rokok, membalikkan meja dan berkata tak sopan.
Dia melihat ada pemahaman yang kurang pas dalam persoalan penghentian jabatan ketua DPRD.
Baca Juga:Ricuh Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Pengamat: Memalukan Diri Sendiri
Menurutnya, pemberhentian Ketua DPRD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pasal 36 berbunyi pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan dalam hal ini apabila terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik berdasarkan keputusan badan kehormatan atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dari aturan tersebut, maka dalam menghentikan jabatan ketua DPRD tak bisa semena-semena. Kita liat dulu bagaimana tata tertib di sana dan ketua DPRD itu tidak dipilih oleh anggota DPRD tapi dari partai yang menjadi pemenang pemilu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tak pantas yang dipertonton wakil rakyat itu terjadi pada Rabu (18/8/2021). Video kericuhan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pun telah viral di media sosial.
Baca Juga:Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok
Dari video yang beredar, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda.
- 1
- 2