Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan RPJMD.

Riki Chandra
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026.

Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.

Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.

"Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD," katanya kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:Ricuh Paripurna Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang

Dodi menyepakati pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten lantaran keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

"Saat sidang paripurna, wakil saya bilang agar (pembahasan RPJMD) dilaksanakan di satu tempat saja. Maka terjadi dualisme sehingga berujung pertengkaran yang muaranya adalah keluarnya Perbub tersebut," katanya.

Atas kondisi itu, Dodi Hendra berharap agar Gubernur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau kembali Perbub yang telah dikeluarkan soal SPT di DPRD Kabupaten Solok.

Soal sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 yang menuai kericuhan itu, Dodi mengaku menskors sidang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Ya, kita berharap kepada kawan-kawan untuk legowo. Bersihkan hati. Kita kan di sumpah untuk berbuat baik kepada masyarakat. Bagi saya, saya akan menjalankan sumpah janji saya ini," tuturnya.

Baca Juga:Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok, Meja Dibalikkan, Asbak Dilempar dan Nyaris Baku Hantam

Diketahui, aksi tak pantas yang dipertonton wakil rakyat itu terjadi pada Rabu (18/8/2021). Video kericuhan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pun telah viral di media sosial.

Dari video yang beredar, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda.

Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra. Lantas, karena situasi memanas, pimpinan pun mengskors sidang selama 30 menit.

Saat sidang kembali dibuka, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nazar Bakri melakukan interupsi. Disusul Hafni Hafis, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.

Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga terlibat membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.

Pimpinan sidang berupaya menenangkan. Namun, situasi semakin tidak terkendali. Alhasil, sidang pun diskors kembali untuk melakukan rapat internal dewan.

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak