SuaraSumbar.id - Polemik politik di daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) kian menjadi-jadi. Hal ini dipicu karena tidak harmonisnya hubungan bupati dan ketua DPRD Kabupaten Solok.
Hal itu dibenarkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu. Dia meminta semua pihak mengakhiri kisruh yang terjadi belakangan ini.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, jika kisruh ini terus berlanjut, tentunya akan berdampak buruk terhadap jalannya pembangunan daerah.
"Kita harus mengakhiri ini semua. Bahwa kita membangun Kabupaten Solok dengan niat yang mulia. Bagaimana Solok itu bangkit dan berubah dari sebelum-sebelumnya," kata Jon Pandu saat menggelar konfrensi pers dengan awak media di Kota Padang, Senin (10/8/2021).
Baca Juga:Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
Jon Pandu mengatakan, polemik politik yang terjadi di Kabupaten Solok tidak terlepas dari tidak harmonisnya hubungan antara bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Solok. Namun, Jon Pandu mengaku berupaya agar keduanya (bupati dan ketua DPRD) bisa akur demi kemajuan Solok.
"Saya selalu panggil dan mencoba untuk mengkomunikasikan, bagaimana Dodi (Ketua DPRD) dan pak bupati ini bisa harmonislah. Cuman dinamika ini jalan terus karena masukan sana sini, akhirnya semakin runyam. Bahkan sampai lapor melapor ke Polda Sumbar," katanya.
Jon Pandu kembali mempertegas agar konflik kedua tokoh itu diakhiri.
"Bersama-sama kita. DPRD dengan pemerintah daerah harus satu. Tujuan adalah bagaimana masyarakat Kabupaten Solok ini sejahtera dan berubah kepada yang lebih baik," tuturnya.
Terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Solok, Jon Pandu mengaku bahwa itu adalah kewenangan Fraksi Gerindra yang ada di pusat (pemberhentian).
Baca Juga:Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
"Kita serahkan kepada dewan pimpinan pusat. Kalau pimpinan pusat ingin mengakhiri (Ketua DPRD) tentu akan kita selesaikan. Namun kita serahkan sepenuhnya kepada pimpinan," katanya.
Bantahan Soal Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Edisar Dt Manti Basa juga membantah soal pengembokkan rumah dinas Ketua DPRD yang menghebohkan daerah beberapa waktu lalu. Menurutnya, permasalahan itu hanya kesalahpahaman.
"Saya sudah datangi lokasi ternyata dan ternyata petugas Satpol PP ada disitu dan tidak ada digembok. Lagian tidak ada perintah untuk pengembokkan," katanya.
Kalaupun terjadi pengembokan, kata Edisar, itu hanya untuk sementara dikarenakan pada saat itu petugas yang menjaga sedang pergi makan.
"Saat itu petugas dan pintu gerbang digembok sementara. Karena di dalam rumah dinas tersebut banyak aset negara," katanya.
Kemudian Edisar juga membantah terkait informasi pencabutan hak Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Solok. Diakuinya, fasilitas-fasilitas tersebut masih atas nama Dodi Hendra.
"Tidak ada hak Ketua DPRD yang dicabut. Yang bersangkutan tetap memakai fasilitas rumah, mobil dinas dan sebagainya," tuturnya.
Diketahui, gerbang pintu Rumah Dinas tersebut ditemukan digembok pada Senin (2/8/2021) pagi. Pengembokkan dilakukan oleh pihak pemkab dengan alasan untuk melindungi aset-aset negara yang ada di dalamnya.
Menyikapi hal itu, Dodi Hendra mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang menggembok yakni Kabag Umum dan Kasubag Rumah Tangga Pemkab Solok.
"Saya tadi sudah konfirmas. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja didalamnya," katanya.
Pasca penggembokan itu, Dodi Hendra pun bakal menempuh jalur hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Sebab di sana (Rumah Dinas) adalah tempat dirinya bekerja.