SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mewajibkan pelajar SMP sederajat atau usia minimal 12 tahun untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
"Surat pemberitahuan untuk wajib vaksin bagi pelajar tingkat SMP sederajat sudah kami kirimkan ke sekolah dan secepatnya akan dilakukan vaksinasi agar pelajar tidak terpapar Covid," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Irwandi Osmaidi, Senin (12/7/2021).
Vaksinasi terhadap pelajar di Solok Selatan akan dimulai tanggal 1 Agustus 2021 dan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2021.
Dia mengatakan, jumlah pelajar SMP sederajat di Solok Selatan mencapai 5.444 orang. Petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan bisa mendatangi sekolah supaya lebih memudahkan siswa saat divaksin.
Baca Juga:PPKM Darurat Kota Bukittinggi, Ini 11 Titik Penyekatan
"Kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait pemberian vaksi Covid-19 bagi pelajar," ujarnya.
Proses belajar tatap muka di Solok Selatan sudah dimulai sejak hari ini dengan tetap berpedoman pada SK Tiga Menteri yaitu dengan pembatasan karena masih dalam masa pandemi.
"Proses tatap muka tetap berjalan tetapi tidak penuh karena sebagian dilakukan secara daring," ujarnya. (Antara)