PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan

"Hari ini kita belum mengaktifkan pos penyeketan. Kami tunggu hasil rapat hari ini," katanya.

Riki Chandra
Senin, 12 Juli 2021 | 12:36 WIB
PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Rapat via zoom Pemrov Sumbar bersama 3 kepala daerah lain terdampak PPKM. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kota Padang bakal menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun saat ini, Pemkot Padang masih menunggu arahan dari Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) terkait teknis pelaksanaan dan termasuk soal penyekatan wilayah.

"Kami minta arahan dari gubernur, karena Padang saat ini statusnya masih pengetatan. Kami akan berusaha secara maksimal, Kota Padang dari status Pengetatan menjadi Darurat," kata Wali Kota Padang Hendri Septa saat rapat via zoom dengan Pemprov Sumbar dan 2 daerah yang juga menerapkan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

Jika diputuskan dalam rapat PPKM Darurat, kata Hendri, pihaknya akan segera mendirikan pos-pos penyekatan di daerah perbatasan Kota Padang.

"Hari ini kita belum mengaktifkan pos penyeketan. Kami tunggu hasil rapat hari ini," katanya.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Bobby Siapkan Hotel dan Apartemen untuk Tempat Isolasi

Terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan, dalam aturan PPKM darurat tidak dibolehkan. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengeluarkan fatwa tetap melaksanakan Salat Idul Adha.

"Kita mendapat kopian dari MUI, bahwa kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan. Kita akan menyesuaikan, tapi dengan syarat memperketat protokol kesehatan," katanya.

Hendri juga memberitahukan bahwa selama pemberlakuan pengetatan PPKM, pihaknya bersama Forkopimda sudah melaksanakan instruksi yang tertuang dalam aturannya.

"Kita sudah menghentikan kegiatan malam ditempat-tempat pemberlanjaan seperti swalayan supermarket dan lainnya. Boleh beroperasi sampai pukul 17.00 WIB," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan, rumah sakit yang dijadikan tempat penanganan Covid-19 tidak hanya rumah sakit pusat. Dia juga meminta agar rumah sakit daerah juga diaktifkan.

Baca Juga:PPKM Darurat, 10 Titik Jalan di Pontianak Disekat

"Terkait fatwa MUI, kita menyesuaikan tapi dengan syarat harus perketat prokes. Diharapkan kepada MUI agar mensosialiasikan kepada pengurus masjid untuk memperketat prokes," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini