SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi merupakan satu dari tiga kota yang resmi menerapkan PPKM Darurat di Sumatera Barat (Sumbar). Akses jalur masuk kota wisata pun akan disekat selama PPKM Darurat berlangsung.
Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, ada 11 titik penyekatan arus masuk Kota Bukittinggi yang akan dijaga ketat petugas gabungan.
“Akses masuk kota akan lebih diperketat mengingat status Bukittinggi dari awalnya hanya menerapkan PPKM Mikro sekarang naik menjadi PPKM darurat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Sebanyak 11 titik penyekatan itu masing-masing, di Simpang Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok.
Baca Juga:8 Salon dan Spa di DIY Buka Saat PPKM Darurat, 5 Tempat Disegel Petugas
Di Setiap titik penyekatan, petugas akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi masyarakat luar Kota Bukittinggi. Kemudian, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan, kecuali di sektor esensial dan kritikal sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021.
Dia menambahkan penyekatan akan lebih diperketat hingga 20 Juli 2021 dan waktu penyekatan tersebut bisa berubah-ubah setiap harinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi setiap instruksi petugas dilapangan dan selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Masyarakat di rumah saja, keluar rumah hanya apabila ada keperluan mendesak dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga:Mensos Risma Pastikan Kebutuhan Nutrisi Masyarakat selama PPKM Darurat