Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.
“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.
Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.
“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.
Baca Juga:Bisnisnya Disorot, Bupati Solok Sebut Andre Rosiade Dungu dan Iri dengan Popularitasnya
Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.
Kontributor : B Rahmat