Ayah Tiri Aniaya Anak Perempuan hingga Tewas di Dharmasraya Diringkus, Menangis Digiring Polisi!

Polisi berhasil menangkap ayah tiri penganiaya anak perempuan hingga tewas di Dharmasraya pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Riki Chandra
Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:52 WIB
Ayah Tiri Aniaya Anak Perempuan hingga Tewas di Dharmasraya Diringkus, Menangis Digiring Polisi!
Tampang Ayah Tiri penganiaya anak perempuan hingga tewas di Dharmasraya. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Berakhir sudah pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiayaan hingga tewasnya remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri bernama Angeli Putri (18) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.

"Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Purwanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

"Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini," sambungnya.

Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (12/5/2025) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku kepada rentenir.

Akibatnya, Rizal Efendi diburu oleh penagih utang dari pihak rentenir tempat ia meminjam uang.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tua pelaku.

“Saat ini jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Purwanto, Selasa (13/5/2025).

Ia menjelaskan, awalnya pelaku memiliki utang dan pindah dari rumah tempat tinggalnya ke rumah orang tuanya. Namun, rentenir kemudian menagih utang tersebut melalui Angel.

“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” ujar Purwanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini